Selasa, 22 Mei 2012

MSDTI



 IMPLEMENTASI INSOURCING,OUTSOURCING DENGAN CO-SOURCING DALAM PERUSAHAAN


Dalam menghadapi persaingan dunia usaha yang ketat,organisasi di tuntut untuk melakukan peningkatan management organisasi atau perusahaan.  Hal ini membuat organisasi harus mampu mengelola organisasinya secara efektif dan efisien.

     
    Perusahaan harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan-perubahan yang terjadi seperti perubahan pasar.  Dan jika dilihat dari sudut pandang perkembangan IT  yang cepat. Masuknya pesaing-pesaing baru, preferensi dan kebutuhan konsumen, pertumbuhan organisasi dan strategi yang diterapkan saat ini oleh perusahaan terkadang tidak berjalan dengan baik sehingga harus dikembangkan ide dan strategi baru salah satunya adalah sistem informasi. Proses bisnis saat ini tidak bisa dilepaskan dari peranan system informasi, bahkan SI sudah menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mendukung keunggulan kompetitif dan meningkatkan daya saing perusahaan.

Tekhnologi informasi saat ini berperan penting dalam strategi organisasi sehingga banyak organisasi yang menggantungkan kesuksesannya pada teknologi informasi yang dimiliki. Pengadaan SI merupakan tahap kritis pada siklus SI, karena memerlukan waktu lama , biaya tinggi dan sumberdaya yang besar. Kecepatan perkembangan teknologi informasi yang cepat membuat perusahaan harus beradaptasi mengikuti perubahan tersebut. Kemampuan perusahaan dalam mengembangkan system yang berbeda, untuk itu dalam pengembangannya system  terdapat 3 alternative metode yang dapat digunakan yaitu insourcing, outsourcing dan co-sourcing.

Insourcing    : Mengoptimalkan karyawan dalam perusahaan untuk dipekerjakan diluar perusahaan berdasarkan kompetensi dan minat karyawan tersebut dan difasalitasi oleh perusahaannya. Insourcing juga merupakan suatu organisasi yang membangun fasilitas atau sentra bisnis baru yang mengkhususkan diri pada layanan atau produk tertentu.

Outsourcing : Pembelian sejumlah barang / jasa yang semula dapat dipenuhi oleh internal perusahaan tapi sekarang dengan memanfaatkan mitra perusahaan sebagai pihak ketiga.
CO-Sourcing : Jenis hubungan pekerjaan dan aktivitas dimana hubungan antara perusahaan dan rekanan lebih erat dari sekedar hubungan outsourcing. contohnya adalah dengan memperbantukan tenaga ahli pada perusahaan pemberi jasa untuk saling pendukung kegiatan masing-masing perusahaan.

         
          Jika perusahaan memiliki kemampuan SDM yang memliki keahlian dan dana yang cukup besar untuk pengembangan infrastruktur IT , maka sebaiknya memakai metode “insourcing”. Hal ini akan membuat system informasi yang dikembangkan menjadi salah satu strategi kompetitif perusahaan. Tetapi jika perusahaan ingin memfokuskan pada core kompetensinya, maka memakai “outsourcing”. Penting juga  yang harus diperhatikan adalah pemilihan “vendor” dan kunci sukses lainnya. Jika perusahaan ingin mendapatkan system tetapi juga ingin mengontrol system tersebut maka metode yang tepat digunakan adalah “co-sourcing”.


Sedangkan dalam menetukan vendor yang diperhatikan adalah:
  1. Pemahaman terhadap kebutuhan bisnis klien
  2. Pengalaman dan kompetensi sumber daya manusia
  3. Adanya bussines case yang jelas
  4. Adanya perjanjian service level yang jelas
  5. Reputasi dan komitmen perusahaan outsourcer, mengingat kontrak IT outsourcingnya biasanya dilakukan untuk jangka panjang.  
Pandangan solusi menggunakan co-sourcing:  
Kerja sama antara sumber  daya internal dengan external dalam satu tim yang sama untuk mengembangkan suatu sistem . jadi sifatnya seperti “patungan” dalam menjalankan layanan bisnisnya.
 

     
           Mungkin bagi pengusaha metode outsourcing baik untuk mereka. Salah satunya untuk jangka panjang. Saat ini tidak sedikit perusahaan yang sudah melakukan outsourcing pada beberapa fungsi kerjanya. Tentunya perusahaan tersebut melihat adanya keuntungan dengan melakukan outsourcing. Kegiatan sumber daya dari outsourcing pun dilakukan karena pertumbuhan yang cukup pesat dari organisasi. Perspektif Sumber Daya Manusia membahas penelitian yang dilakukan pada Sumber Daya Manusia yang berasal dari outsourcing. Outsourcing kegiatan Sumber Daya Manusia adalah untuk proses – proses dimana perusahaan memiliki investasi yang terbatas atas suatu sistem dan dimana adanya variasi yang besar atas beban kerja selama tahun berjalan. Faktor tersebut sangat jelas terlihat pada kegiatan pembayaran gaji/upah dan keuntungan. Kerugian penggunaan outsourcing antara lain:

  1. Keberhasilan outsourcing tergantung pada vendor dari luar yang kompeten.
  2. Memiliki kontrak untuk menentukan apa yang akan dilakukan disertai dukungan yang terus-menerus yang harus diberikan sangatlah penting.
         Kenyataannya, memilih outsourcing yang gagal untuk memberikan pelayanan yang memuaskan atau hasilnya bahkan akan memberikan pengaruh buruk terhadap staff Sumber Daya Manusia terhadap organisasi. Kedua, beberapa hal akan timbul sperti kehilangan kontrol dengan adanya penggunaan outsourcing. Pada saat data dan jasa telah disediakan oleh outsourcing, staf Sumber Daya Manusia akan merasa semakin berkurang kepentingannya dan mereka menjadi semakin khawatir karena mereka tidak memiliki akses dan kontrol sebanyak outsorcing.

Akan tetapi, dengan diadakannya outsourcing di perusahaan membuat para buruh atau pekerja melakukan protes sehingga terjadi pro dan kontra diantara keduanya. Mengapa demikian terjadi?

Ini dikarenakan "kebijakan pemerintah tentang perusahaan yang menggunakan metode outsourcing merugikan para pekerja. Yang terkadang sering tidak berpihak pada pekerja diperusahaan sedangkan bagi perusahaan itu menguntungkan.





Dampak penggunaan outsourcing di Indonesia.
       
       “(Sedikit gambaran kerugian menggunakan metode outsourcing)”. Sebelumnya perusahaan-perusahaan besar seperti Bank BCA , City Bank, Indosat dalam operasionalnya tidak pernah membeli jasa dari perusahaan lain (Jasa tenaga kerja) . Akan tetapi, sekarang perusahaan-perusahaan besar inginnya mendapat profit yang besar tidak memperhatikan pekerjanya. Mereka lebih suka membeli jasa tenaga kerja dengan sistem kontrak maksimal 2 tahun, tujuannya agar perusahaan tidak ingin membayar mahal untuk pekerja/pegawainya. Apalagi menjadi pegawai tetap.

        Maka dari itu setiap perusahaan harus peka dan berhati-hati dalam menentukan pilihan dari ketiga metode tersebut untuk meningkatkan implementasi dari teknologi sistem informasi yang telah dibangun. Karena masing-masing metode memiliki kelebihan dan kekurangan , sehingga perusahaan harus memutuskan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan bisnisnya. Kesalahan dalam menetukan pilihan akan memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan bisnis perusahaan. Bukan mendapat profit yang besar, tetapi mendapat kerugian yang besar.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar